Dugaan Pengaturan Proyek PL di Dinas Perkim Muaro Jambi Mengemuka, Kadis Didesak Dievaluasi

 



​MUARO JAMBI — Dugaan praktik penyimpangan dalam proses pengadaan barang dan jasa mengemuka di lingkup Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Muaro Jambi. Sejumlah pengusaha lokal bersama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) menyoroti indikasi pengaturan puluhan paket proyek yang menggunakan metode Penunjukan Langsung (PL).

​Kritik tajam salah satunya disampaikan oleh Halamin, seorang pengusaha sekaligus aktivis Kebijakan Publik di Muaro Jambi. Ia menilai Kepala Dinas Perkim Muaro Jambi, Taufik, tidak profesional dan dinilai gagal menjaga integritas serta keadilan dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

​"Saya menyatakan kekecewaan mendalam dan protes keras terhadap Kepala Dinas Perkim Muaro Jambi. Terdapat dugaan kuat bahwa proses penunjukan langsung proyek tidak lagi berjalan sesuai asas yang berlaku," tegas Halamin.

​Ia membeberkan sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan paket kegiatan di lapangan. Di antaranya, pengerjaan proyek diduga didominasi oleh penyedia atau kontraktor yang sama secara berulang. Selain itu, penetapan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) disinyalir hanya menyalin (copy-paste) dari berkas penawaran tanpa adanya persaingan yang sehat dan transparan.

​"Prosesnya diduga kuat diatur oleh oknum tim sukses pemenangan kepala daerah. Ini jelas menabrak prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas yang diamanatkan dalam Peraturan Presiden tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah," ujarnya.

​Atas kondisi tersebut, koalisi pengusaha dan elemen masyarakat menyampaikan dua tuntutan utama:

  1. ​Evaluasi Jabatan: Mendesak Bupati Muaro Jambi untuk segera mengevaluasi dan memeriksa kinerja Kepala Dinas Perkim, Taufik.
  2. ​Audit Forensik: Mendesak Inspektorat Daerah dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi untuk melakukan audit forensik terhadap seluruh paket penunjukan langsung di Dinas Perkim.

​Halamin menegaskan, apabila tuntutan ini tidak direspons secara serius oleh pihak berwenang, pihak masyarakat sipil dan aktivis siap melakukan konsolidasi massa serta menyerahkan bukti-bukti dugaan penyimpangan tersebut ke jalur hukum resmi.

​Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi masih terus dilakukan kepada Kepala Dinas Perkim Muaro Jambi serta pihak-pihak terkait untuk mendapatkan tanggapan resmi. (Redaksi)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama